KORANKALTIM.COM, TENGGARONG – Ikatan Dai Indonesia (Ikadi) Kutai Kartanegara Kamis (7/10/2021) pagi tadi secara resmi dan legal hukum menerima wakaf tanah beserta bangunan untuk pembangunan Pondok Pesantren.
Prosesi penyerahan tanah wakaf dilegalkan secara hukum melalui Kantor Urusan Agama Kecamatan Tenggarong.
Keluarga almarhum H Abdul Gani mewakafkan tanah ke Ikadi Kukar untuk kemudian dibangunkan Ponpes Aulia’ul Ghani yang beralamat di Jalan Pesut Gang Kertanegara Gedung Serba Guna Aulia Sport.
“Insya Allah kami gunakan menjadi pondok pesantren dan diberi nama Aulia’ul Ghani. Mohon doa dan dukungan umat Islam Kutai Kartanegara agar cita-cita mulia dari pihak yang berwakaf atau wakif dan niat yang mulia dari Nadzir/orang yang diberi wakaf diberi kelancaran dan diridai Allah subhanahu wa ta’ala,” kata Ketua Ikadi Kukar H Ustaz Untung kepada Korankaltim.com.
Untung berharap, upaya bersama untuk menjadikan Gedung Serbaguna Aulia Sport menjadi Ponpes Tahfidz Quran ini diharapkan turut didukung juga oleh seluruh lapisan masyarakat Kutai Kartanegara tanpa terkeculai, baik dukungan moril maupun materil.
“Tentunya doa dan dukungan baik moril maupun material sangat Kami harapkan. Nama pondok pesantren Aulia diambil dari keluarga yang berwakaf yaitu anak kedua beliau Rizky Aulia Hidayat dan nama dari almarhum suami Ibu Nike Hamsya Erika yang bernama Mama H. Abdul Gani. Semoga pahalanya terus mengalir sampai ke alam barzah kepada almarhum H. Abdul Gani. Dan keluarga Ibu Haji Mike senantiasa dirahmati dan diberkahi Allah subhanahu Wa ta’ala,” harapnya.
Sumber: korankaltim.com