IKADI Sambut Baik Kesepakatan Kemenag, MUI, dan KPI

by admin

Ikatan Dai Indonesia (Ikadi) Prof Ahmad Satori Ismail menyambut baik nota kesepahaman antara Kementerian Agama (Kemenag), Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Menurut dia, kerja sama tersebut dapat menjadi langkah baik untuk menghasilkan dai-dai berkompetensi keilmuan di siaran televisi.

“Pada hakekatnya saya setuju selama tidak mengekang dan juga untuk meningkatkan kualitas para dai, kualitas mubaligh dari sisi materi dan penyampaian karena ini penting,” kata Ahmad Satori Ismail kepada Republika.co.id, Jumat (15/3).

Satori melanjutkan, pengawasan maupun pemantauan yang dilakukan itu jangan sampai membatasi gerak para dai dalam menyampaikan materi dakwahnya. Sebab, Islam, kata dia, adalah agama yang mencakup semua aspek kehidupan sehingga pembahasan materinya pun menyangkut berbagai permasalahan di kalangan masyarakat.

“Jangan sampai, misalnya di masyarakat ada penyakit perjudian, lalu enggak boleh ngomong, nah hal-hal seperti itu yang tidak diperbolehkan. Kan kita ingin menunjukkan Islam yang sebenarnya dalam menyampaikan ajaran-ajaran untuk mengoreksi kondisi masyarakat,” papar dia.

Selain itu, jelas Satori, juga untuk memperbaiki kondisi masyarakat dan meningkatkan kualitas iman masyarakat agar lebih dekat kepada Allah SWT. Namun, kalau ujung-ujungnya membatasi, misalnya ada materi-materi yang dilarang disampaikan, maka ini yang tidak baik.

“Kalau arahnya untuk membatasi, ini enggak boleh, ini enggak boleh, khawatir Islam ini tidak sampai kepada pihak-pihak yang membutuhkan secara baik. Sebetulnya sejak dulu sudah diawasi terus, hanya enggak tahu ini yang sekarang tampaknya ingin lebih lagi dalam masalah ceramah,” ungkap dia.

Soal dai pemula yang harus mengikuti proses seleksi dan sertifikasi, Satori menilai, kalau seleksi tersebut dalam artian agar orang yang menyampaikan ceramah di hadapan publik betul-betul punya kompetensi, maka itu menjadi hal yang patut dilakukan. Contohnya, dengan menguji bacaan Alquran beserta makhraj hurufnya.

“Karena khawatir misalnya bacaan Alqurannya enggak benar. Dan juga mengerti agama Islam. Maka memang harus disertifikasi dengan benar. Khawatir juga dasar-dasar tentang keislamannya kurang, metodologinya kurang. Jadi wajar-wajar saja kalau hanya keperluan agar semakin meningkatkan kompetensi dai,” ungkap dia.

Satori juga mengingatkan bahwa umat Muslim diperintahkan untuk meningkatkan segala kebaikan, termasuk amalan, perekonomian dan seluruh aspek kehidupan. “Jadi diseleksi untuk layak. Kalau bacaannya belum pas, makhraj hurufnya kurang, pengetahuan keislamannya kurang, kan enggak bagus jadinya,” ujarnya.

Sumber: ROL

You may also like

Menebar Islam Rahmatan Lil 'Alamin