PERNYATAAN SIKAP
PENGURUS PUSAT IKATAN DAI INDONESIA (PP IKADI)
Nomor: 395/SPS/PP-IKADI/X/2020-1442
TENTANG
LEGALISASI PENGHINAAN PADA NABI MUHAMMAD SAW OLEH PRESIDEN PRANCIS EMMANUEL MACRON
Bismillahirahmanirrahim
Menyikapi pernyataan Presiden Prancis Emmanuel Macron yang dinilai menghina Nabi Muhammad SAW, dan berpijak pada firman Allah Ta’ala, “Katakanlah, mengapa kepada Allah, ayat-ayat-Nya dan Rasul-Nya kamu selalu berolok-olok” (QS At Taubah: 65), maka Pengurus Pusat Ikatan Dai Indonesia (PP IKADI) menyampaikan sikap sebagai berikut:
1. Mengecam keras segala bentuk penghinaan kepada Nabi Muhammad SAW dan agama Islam, seperti yang dilakukan Presiden Prancis Emmanuel Macron, dan menuntutnya untuk meminta maaf kepada kaum muslimin di seluruh dunia.
2. Mengutuk legalisasi penistaan terhadap Nabi Muhammad SAW dengan menggunakan tameng kebebasan berekspresi dan dalih toleransi yang hakikatnya hanya akan menimbulkan gelombang intoleransi, kegaduhan antar ummat beragama dan Islamphobia.
3. Menghimbau pada semua pengurus, anggota dan simpatisan IKADI serta seluruh umat Islam untuk memboikot produk negara Perancis yang menghina Nabi Muhammad SAW sebagai ekspresi cinta kita pada beliau.
4. Mendesak Pemerintah Indonesia yang merupakan negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia agar mengambil sikap tegas dan langkah diplomatik konkrit, bahkan kalau perlu memulangkan Duta Besar Prancis ke negerinya.
5.Mengajak kepada seluruh kaum muslimin untuk semakin memperkuat Ukhuwwah Islamiyah (persatuan dan persaudaraan sesama muslim) guna menghadapi berbagai macam rongrongan dan tantangan yang semakin kompleks. Dan menjadikan peristiwa ini sebagai momentum untuk meningkatkan kecintaan kepada Nabi Muhammad SAW dengan lebih mengenal keagungan pribadi dan mengamalkan ajarannya.
6. Mengajak seluruh umat Islam untuk memanjatkan do’a dan melaksanakan Qunut Nazilah, semoga Allah ta’ala mengangkat beragam bencana, musibah dan wabah pandemi Covid-19 yang menimpa dunia, serta mengembalikan ‘Izzatul Islam wal Muslimin.
Hasbunallahu Wani’mal Wakil
Jakarta, 10 Rabi’ul Awwalb1442 H / 27 Oktober 2020 M
PENGURUS PUSAT IKATAN DA’I INDONESIA
Prof. Dr. KH. Ahmad Satori Ismail
Ketua Umum
Dr. H. Ahmad Kusyairi Suhail, MA
Sekretaris Jendral